Pemerintah Kota Makkah mengumumkan aturan baru terkait kebersihan kota: memberi makan burung merpati di area publik kini bisa dikenakan denda 1000 riyal. Kebiasaan menaburkan biji, roti, atau makanan di sekitar jalanan dan trotoar, meskipun berniat baik, kini dianggap sebagai pelanggaran.

Kenapa Ada Denda Memberi Makan Burung Merpati?
Menurut juru bicara Amanah Makkah, Usamah Zaituni, menaburkan makanan di jalan dapat menimbulkan berbagai masalah:
- Merusak fasilitas umum
- Menimbulkan kotoran di area publik
- Menyebabkan bau tidak sedap
- Memicu kehadiran serangga dan parasit
Tindakan ini dikategorikan sebagai “perusakan properti publik” dan termasuk dalam pelanggaran yang dapat dikenai denda 1000 riyal, bahkan bisa berlipat jika diulangi.
Dampak Lingkungan dari Denda Memberi Makan Burung Merpati
Pemerintah kota menjelaskan bahwa kebiasaan memberi makan burung dapat:
✔ Mengganggu jadwal pembersihan jalan
✔ Membuat tumpukan biji dan sisa makanan
✔ Mengundang lalat, cacing, dan tikus
✔ Merusak estetika kota suci
Padahal, pihak Amanah rutin melakukan pembersihan trotoar dan ruang publik di sekitar Masjidil Haram setiap hari. Dengan adanya denda 1000 riyal, pemerintah ingin menjaga kenyamanan jamaah dan keindahan kota.
Kampanye Edukasi Terkait Denda Memberi Makan Burung Merpati
Selain menerapkan sanksi, Amanah Makkah juga menjalankan kampanye edukasi. Masyarakat diingatkan untuk tidak lagi menaburkan makanan untuk burung merpati di jalan karena:
- Membuat lingkungan kotor
- Mengganggu kesehatan publik
- Menurunkan kualitas kawasan wisata keagamaan
Pengumuman resmi telah disebar di area pusat kota dan wilayah sekitar Masjidil Haram.
Area yang Sering Didatangi Burung Merpati
Burung merpati di Makkah sering terlihat di:
- Pelataran Masjidil Haram
- Sepanjang trotoar dan gang sempit
- Area pasar dan pertokoan
- Sekitar hotel dekat masjid
Kebiasaan memberi makan merpati membuat burung-burung berkumpul dalam jumlah besar, sehingga area menjadi sulit untuk tetap bersih.
Harapan Pemerintah: Makkah Tetap Bersih dan Indah
Melalui aturan ini, pemerintah berharap:
- Warga dan jamaah ikut menjaga kebersihan
- Ruang publik bebas dari sisa makanan
- Kota Makkah tetap indah dan nyaman
Dengan denda 1000 riyal ini, setiap orang diharapkan sadar bahwa kebersihan kota suci ini adalah tanggung jawab bersama.
Media Sabq (berita resmi Makkah)
Empat Musim di Arab Saudi: dari gurun panas hingga salju dingin